Detail Peraturan
Meta | Keterangan |
---|---|
Kode | 191/PMK.04/2016 |
Judul | Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer Dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara. |
Bentuk | Peraturan Menteri Keuangan |
Nomor | 191 |
Tahun | 2016 |
Tanggal Berlaku Efektif | 13 December 2016 |
Status | Berlaku |
Keterangan Status | Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.04/2021 Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.04/2009 Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.011/2011 Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.04/2019 |
Jumlah Tayang | 43 Kali |
Diunduh | 59 Kali |